EDITORNEWS.ID - Tim Opsnal SatReskrim Polres Kerinci berhasil menangkap seorang Pria berinisial MI (21) tahun pada Minggu 25 Februari 2024, pada pukul 00.30 WIB.
Pelaku jambret berhasil ditangkap saat sedang berada Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh Senin dini.
Pelaku jambret berinisial MI (21) ditangkap Tim opsnal SatReskrim Polres Kerinci, Jambi. Pelaku ditangkap setelah merampas handphone milik.
Korban berinisial GT (20) tahun sedang berada di Jalan Muak. Namun, tiba-tiba oleh pelaku handphone miliknya di rampas.
Baca Juga: Jalan Lintas Sumatera Jambi-Padang Lumpuh Total Tepatnya di Kabupaten Bungo
Korban sempat melaporkan kejadian tersebut namun, tak sampai 24 jam polisi berhasil menangkap pelaku jambret, bermula saat pelaku sedang berada Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, pada Minggu 25 Februari 2024, pada pukul 00.30 WIB.
Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menjelaskan, setelah kejadian viral tersebut pihaknya mengarahkan Korban Inisial GT (20) untuk membuat laporan.
“Pelaku berhasil kita amankan di Desa Air Teluh Kecamatan Kumun Debai, dan saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan akhirnya di lumpuhkan dengan timah panas di bagian betis sebelah kiri,” ungkap AKP Very kepada wartawan, Senin, 26 Februari 2024.
“Saat penjambretan sempat terjadi tarik menarik, dan korban sempat mengejar tetapi terjatuh, korban luka-luka dan dilarikan ke puskesmas terdekat".