Provinsi yang Mengadakan Pembebasan Pajak Progresif dan Pemutihan Kendaraan 2024, Cek Lokasinya Kapan Mulai

- 30 April 2024, 20:43 WIB
Ilustrasi Kantor samsat
Ilustrasi Kantor samsat /

EDITORNEWS.ID - Daftar provinsi yang mengadakan pembebasan pajak progresif dan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024.

Pajak progresif merupakan penerapan tarif pajak kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya yang lebih besar dari tarif kepemilikan pertama.

Dilansir dari berbagai sumber, Senin, 29 April 2024, berikut provinsi yang mengadakan pembebasan pajak progresif dan pemutihan pajak kendaraan:

1. Jawa Barat

Bapenda Provinsi Jawa Barat (Jabar) turut mengadakan keringanan pembayaran pajak melalui program diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen.

Dikutip dari laman Bapenda Jabar, program diskon 10 persen hanya berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Berlangsung mulai 1 April sampai 23 Desember 2024.

Baca Juga: Saksi Kasus Korupsi Eks.Kementan Sebut, Nayunda Nabila Disawer Rp50 Juta Usai Tampil Hajatan SYL

2. Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah