Saksi Kasus Korupsi Eks.Kementan Sebut, Nayunda Nabila Disawer Rp50 Juta Usai Tampil Hajatan SYL

- 30 April 2024, 19:27 WIB
Penyanyi Nayunda Nabila Nirzinah.
Penyanyi Nayunda Nabila Nirzinah. /Foto : Instagram @nayundanabilanirzinah

EDITORNEWS.ID - Pedangdut Nayunda Nabila disebut dalam sidang kasus korupsi  Syahrul Yasin Limpo (SYL) mantan Menteri Pertanian pada Senin (29/4).

Jaksa KPK mempertanyakan soal anggaran hiburan di Kementerian Pertanian (Kementan) kepada mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga), Arief Sopian yang dihadirkan sebagai saksi.

"Dalam keterangan saksi menyebutnya beberapa kali ya, sekitar 50 sampai 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain kaya gimana?" tanya jaksa.

Ternyata SYL memiliki tabiat mengundang biduan bernyanyi di hajatannya dan menyawer dalam range Rp50 hingga Rp100 juta.

Baca Juga: Pamela Safitri Beberkan Sumber Cuan Imbas Isu Artis P Terlibat Pencucian Uang Rp4,4 T

Saksi dalam sidang ini Arief Sopian, mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan).

“Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutkan beberapa kali. Sekitar Rp50 sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain,” ujar jaksa.

“Ini maksudnya entertain bagaimana, sih?” tanyanya.

“Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu. Ada biduan lah. Nah itulah yang harus kita bayarkan, gitu Pak,” jawab Arief.

Baca Juga: Via Vallen Ungkap Kekesalan dan Kesedihannya Karena Bedampingan dengan Orang-orang Egois Tak Tahu Diri

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah