EDITORNEWS.ID - Peristiwa pembunuhan yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia bernama Ridwan warga Puri Kembar Rt 25, Kelurahan Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Pukul 13:26 WIB.
Korban meninggal di TKP yang beralamat di Jalan Halim Perdana Kusuma No.47, Rt. 008 Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Kota Jambi pada Senin, 29 April 2024.
Dari ketiga saksi yang berada di TKP, satu saksi menyebutkan, sekitar pukul 13:26 WIB, pelaku datang ke rumah saksi, dimana di dalam rumah saksi tersebut ada si korban.
Pelaku memanggil dan menyuruh saksi dan korban keluar rumah, kemudian saksi dan korban pun keluar menemui pelaku dan pelaku memberikan kunci motor kepada saksi, sambil berkata “budak nih sok nian” menunjuk ke arah korban.
Baca Juga: Aksi Keji, Ayah di Sarolangun Perkosa Anak Tiri Sebanyak 7 Kali Selama 2 Tahun
Korban langsung terkapar di depan rumah saksi dan pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP. Kemudian saksi memanggil beberapa warga agar segera langsung menghubungi aparat dari kepolisian sektor Pasar Kota Jambi.
Pada pukul 13:50 WIB, selesai olah TKP dan pengumpulan keterangan dari beberapa saksi di lapangan dan Jenazah korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Bayangkara Jambi untuk di autopsi, dengan di dampingi Aparat Kepolisian dari Sektor Pasar Jambi guna kepentingan penyelidikan.***