Biadab!, Tega Ayah di Merangin Cabuli Putri Kandungnya Berulangkali

- 29 April 2024, 19:42 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan /Shutterstock

EDITORNEWS.ID  - Miris, seorang ayah inisial H (46) di Desa Mekar Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi hampir saja menjadi bulan-bulanan tetangganya.

Perbuatan bejadnya  terungkap, setelah putri kandungnya sudah tidak tahan lagi dengan ancaman dan perbuatan bejad ayah kandungnya itu. 

Aksinya hampir dimassa warga sekitannya jika tidak cepat diamankan ke kantor polisi oleh bhabinsa.

Ia lansung diamankan ke Polres Merangin setelah adiknya HL (39) melaporkan aksi bejad tersangka ke Polres Merangin pada Jumat, 26 April 2024, kemarin.

Baca Juga: Dinilai Cacat Hukum, SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Ke PTUN oleh Kelompok Tani Imam Hasan

Aksi bejad tersangka terungkap, setelah putri kandungnya sudah tidak tahan lagi dengan ancaman dan perbuatan bejad ayah kandungnya itu. Korban yang berusia 13 tahun ini melaporkan peristiwa memilukan yang dialaminya kepada pamannya HL.

 

Para tetangga yang mengetahui hal itu segera mengamankan tersangka ke kantor Desa. Baru kemudian diserahkan ke Polres Merangin untuk diproses susuai hukum yang berlaku.

“Betul, kita telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial H. Tersangka diamankan karena diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada anak kandungnya sendiri”, yjar Kapolres, Senin, 29 April 2024.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa aksi bejad tersangka dilakukan sudah berulang kali yakni sejak tahun 2020, dan terakhir dilakukan pada Senin (15/04/) sekira pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Mengatakan Mengedepankan HAM Merupakan Tugas Bersama

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah