Pasca Demo Kantor Gubernur Jambi, Berujung 137 Kaca Utama dan 25 Lampu Pecah, Puluhan Brimob Berjaga-jaga

- 24 Januari 2024, 09:33 WIB
Aksi demo sopir batu bara di kantor Gubernur Jambi
Aksi demo sopir batu bara di kantor Gubernur Jambi /

EDITORNEWS.ID - Usai peristiwa aksi demo anarkis sopir angkutan batu bara yang berujung merusak fasilitas Kantor Gubernur Jambi, terlihat personil Brimob masih berjaga-jaga.

Untuk memastikan situasi di lokasi Kantor Gubernur Jambi, Waka Polda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, kembali melihat situasi para pendemo di hari dua. Selasa 23 Januari 2024.

Sebelumnya massa demonstran sempat anarkis akhirnya berhasil dibubarkan polisi dengan menembakan gas air mata dan water cannon arah pendemo, 22 Januari 2024.

Terhitung dihari kedua para pendemo para sopir batu bara masih terlihat bertahan melakukan aksinya, dimana hari pertama sempat terjadi aksi anarkis dengan melempar kaca jendela Kantor Gubernur Jambi hingga hampir semua pecah karena lemparan batu.

Baca Juga: Buntut Ricuh di Kantor Gubernur Jambi, KS BARA Dilaporkan ke Polisi

Berdasarkan data dari pihak Setda Provinsi Jambi, adapun kerusakan barang inventaris yang menimbulkan kerugian berupa kaca utama pada gedung utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak ±137 keping, Lampu tembak 500 Watt sebanyak 30 buah, Lampu hias sebanyak 25 buah, Lampu gantung besar sebanyak 5 buah, AC Standing sebanyak 2 buah, AC split sebanyak 12 buah, Ranmor roda empat sebanyak 2 unit, kerusakan tersebut akibat dari demonstrasi yang dikoordinir oleh Komunitas Sopir Batu Bara (KS-BARA).

Guna melihat situasi unjuk rasa dihari kedua ini, serta Personel dari Polresta Jambi di back up Sat Brimob Polda Jambi guna siaga di lokasi mengantisipasi terjadinya situasi yang tidak diinginkan," tutur Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi.

Di hari kedua ini, Waka Polda Jambi didampingi oleh Kapolresta Jambi untuk melihat situasi bertahannya para pendemo dari sopir truk angkutan batu bara, namun untuk hari ini tidak melaksanakan aksi orasi mereka hanya menanti di pendopo menunggu terkait keputusan atas tuntutan mereka.

Para sopir meminta Al Haris untuk buka atau diizinkan kembali beroperasinya truk batu bara di jalan nasional yang setelah keputusan Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dongkrak Mutu Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Melakukan Sosialisasi dengan LPKNI Jambi

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x