Dongkrak Mutu Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Melakukan Sosialisasi dengan LPKNI Jambi

- 6 Januari 2024, 22:40 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan LPKNI Jambi sosialisasi pada pekerja mandiri.
BPJS Ketenagakerjaan dan LPKNI Jambi sosialisasi pada pekerja mandiri. /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali melakukan sosialisasi dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Jambi. 

Hal ini dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal dalam melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU).

Sosialisai awal dilaksanakan di RT04, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, 6 Januari 2024.

Dalam keterangannya Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat mengatakan, kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat apa yang dimaksud dengan BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU).

Baca Juga: Diduga Cabuli 3 Santriwati, Pengasuh Pondok Pesantren di Lamongan Ditangkap Polisi

"LPKNI bersama BPJS melakukan sosialisasi ini karena banyak masyarakat yang belum paham akan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU)," ujarnya.

Sosialisasi LPKNI bersama BPJS, dikatakan dia, banyak masyarakat yang belum paham akan manfaat dan apa saja syarat membuat BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU).

Salah satu program visi dan misi LPKNI itu sendiri adalah mencerdaskan konsumen dan menciptakan masyarakat berdaya sehingga ekonomi menjadi berjaya, salah satunya dengan menggratiskan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU) kepada seluruh masyarakat tanpa kecuali

"Ini merupakan program LPKNI untuk masyarakat di Provinsi Jambi maupun di seluruh Indonesia," katanya.

Baca Juga: Viral, Ormas Tetapkan Tiket Masuk Pantai Cemoro Sewu Bengkulu Rp150 Ribu hingga Dibubarkan Polisi

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x