EDITORNEWS.ID - Seorang ayah kandung di Merangin tega menghabisi nyawa anak kandung sendiri yang terjadi pada hari Minggu, 18 Februari 2024 sekira Pukul 14.30 WIB.
Peritiwa tragis ini terjadi di RT 06/0 Dusun Bungo Kuning Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Kejadian tersebut berumula pada saat korban berunisial AN (12) bermain layang layang dan di ikuti oleh AY (44) yang juga ayah kandung korban, kemudian korban diajak pulang ke rumah.
Dan sesampainya di rumah korban sempat bermain kemudian meminta izin pulang kerumah ibunya, namun ayah tidak memperbolehkan pulang, sementara pelaku dan ibu korban sudah berpisah.
Baca Juga: Hasil Perolehan Sementara, Yenny Sinaga Unggul di Kota Jambi Atas Sejumlah Caleg Lain dari PDIP
Sempat AY mengajak untuk menginap di rumah, namun ajakannya ditolak, lantas marah dan mencekik korban hingga korban meniggal dunia.
Peristiwa pembunuhan tersebut dapat terungkap setelah saksi M.Sabli yang merupakan adik kandung AY datang ke rumah mengambil kartu BPJS untuk mengambil obat buat pelaku.
Ketika melihat ke belakang rumah M.Sabli melihat kakaknya sedang menggali tanah. merasa curiga M.Sabli langsung masuk rumah untuk mengecek keadaan dirumah.
Dan terkejutnya ketika M. Sabli mendapati korban sudah terbaring dan tidak bernyawa lagi saat dibangunkan, kemudian M.Sabli memanggil perangkat desa dan warga sekitar serta menghubungi polisi.