EDITORNEWS.ID - Puluhan warga keracuanan saat mengonsumsi ikan tongkol di Desa Gedang, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, Jambi Senin sore, 5 Februari 2024.
Diperkirakan sejumlah 64 orang warga mengalami keracunan massal diduga usai mengonsumsi ikan tongkol.
Mual hingga mengalami muntah-muntah, akibat kejadian itu puluhan warga tersebut terpaksa dilarikan ke puskesmas setempat.
Dari Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu puluhan warga Desa Gedang, Kecamatan Jangkat Timur berbelanja ikan tongkol di salah satu penjual di pasar Desa Gedang. Namun, usai dimasak dan dikonsumsi oleh warga, puluhan warga mengalami gatal dan muntah.
Baca Juga: Halalbihalal Marga Manik Raja Bertujuan Mempererat Tali Persaudaraan
Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto membenarkan kejadian ini. Menurutnya, kasus tersebut telah ditangani pihak Polsek Jangkat.
Bahkan dari keterangan yang diperoleh, menurut Kapolres jika kejadian keracunan itu akibat warga usai mengonsumsi ikan tongkol.
"Menurut keterangan pihak Puskemas, racun tingkat rendah sehingga warga diperbolehkan pulang. Anggota kita sudah melakukan pemeriksaan (klarifikasi) ke penjual di mana yang dijual adalah ikan tongkol".
Lebih lanjut mengatakan mereka sepakat damai yang diwakilkan oleh pemerintah desa setempat ke orang jual ikan tersebut," pungkasnya.***