Ponpes Al-Zaytun Akan Dibina Kemenag, Mahfud MD Minta Pidana Panji Gumilang Segera Diselesaikan

- 11 Juli 2023, 19:46 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak akan dibubarkan oleh pemerintah. Mahfud menyebut persoalan Al-Zaytun tidak boleh berlarut-larut dan harus segera diselesaikan.

Pemerintah mengakui, kata Mahfud, para santri yang menempuh pendidikan di Ponpes Al-Zaytun baik. Ponpes Al-Zaytun segera akan dibina oleh Kementerian Agama. Hal tersebut dilakukan agar Al-Zaytun terbebas dari pihak-pihak yang ingin mengotorinya.

"Jadi Al-Zaytun itu nggak boleh berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang karena tahun 2022 udah muncul setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi. Sekarang selesaikan dengan catatan Al-Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Selasa, 17 Juli 2023.

Kendati demikian, kasus pidana yang menyeret pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, akan tetap berjalan di Kepolisian. Mahfud menyebut penyelesaian kasus pidana itu agar Ponpes Al-Zaytun ke depan tidak lagi muncul sebagai isu saat event politik.

Baca Juga: Polisi Temukan Tumpukan Emas di Gudang Milik Panji Gumilang Diduga Korupsi Aset Negara, Benarkah?

"Tindak pidana Panji Gumilang akan diselesaikan agar tidak jadi isu setiap event politik," pungkas Mahfud.

Sebagaimana diketahui, Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang terus melakukan kontroversi dalam beberapa waktu terakhir. Panji dinilai telah melakukan penyelewengan ajaran agama yang membuat kegaduhan serta keresahan di tengah masyarakat.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x