EDITORNEWS.ID – Perkelahian pecah di antara anggota parlemen Georgia pada hari Senin ketika komite parlemen memperdebatkan RUU tentang "agen asing" yang menurut para kritikus meniru undang-undang kejam di negara tetangga Rusia.
Video dari dalam gedung parlemen di ibu kota Tbilisi menunjukkan perkelahian singkat namun penuh kekerasan antara anggota parlemen setelah ketua komite urusan hukum muncul menyerang pemimpin partai oposisi Gerakan Nasional Bersatu, yang menentang RUU tersebut.
Blok Georgian Dream yang berkuasa bulan lalu mengumumkan bahwa mereka mendukung undang-undang tersebut, yang masih harus melewati tahap persetujuan lain sebelum dapat menjadi undang-undang.
Undang-undang akan mewajibkan organisasi yang menerima lebih dari 20 persen pendanaan mereka dari luar negeri untuk mendaftar sebagai "agen asing" dan tunduk pada pemantauan oleh kementerian kehakiman, atau menghadapi denda yang besar.
Baca Juga: Korea Utara Memperingatkan AS Agar Tidak Menembak Uji Coba Rudal Jangan Sampai Berujung Perang
Para kritikus membandingkannya dengan undang-undang Rusia tahun 2012, yang terus diperluas sejak saat itu dan digunakan untuk menindak masyarakat sipil Rusia dan media independen. Mereka menganggap undang-undang tersebut sebagai simbol dari pergeseran otoriter di Georgia.
"Undang-undang Rusia yang sekarang diusulkan di parlemen bertentangan dengan kepentingan nasional Georgia, bertentangan dengan aspirasi Eropa kami," kata Irakli Pavlenishvili, seorang aktivis hak-hak sipil dan politisi oposisi.
Ia juga menyatakan bahwa seluruh komunitas internasional dan komunitas Georgia menyetujui topik tersebut.
Namun, Givi Mikanadze, seorang anggota parlemen Georgian Dream, mengatakan kepada televisi nasional bahwa masyarakat Georgia berhak mengetahui organisasi mana yang dibiayai dan dari mana sumber dananya.
"Kami berbicara tentang transparansi dan memiliki kewajiban (kepada rakyat Georgia)," ujar Givi Mikanadze.