Memanas! AS Memberlakukan Sanksi Baru untuk Membatasi Pendapatan Korea Utara

- 2 Maret 2023, 15:32 WIB
Kantor Kontrol Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan menjatuhkan sanksi kepada Chilsong Trading Corporation
Kantor Kontrol Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan menjatuhkan sanksi kepada Chilsong Trading Corporation /

EDITORNEWS.ID - Departemen Keuangan AS pada Rabu, 1 Februari 2023, menjatuhkan sanksi pada individu dan perusahaan yang dituduhnya menghasilkan pendapatan secara ilegal bagi pemerintah Korea Utara.

Kantor Kontrol Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan menjatuhkan sanksi kepada Chilsong Trading Corporation yang dikatakan digunakan oleh Korea Utara untuk mendapatkan mata uang asing dan mengumpulkan intelijen.

Dan Korea Paekho Trading Corporation yang dituduh menghasilkan dana untuk pemerintah Korea Utara sejak 1980-an dengan melakukan proyek seni dan konstruksi di seluruh Timur Tengah dan Afrika.

OFAC juga menjatuhkan sanksi kepada dua orang Hwang Kil-su dan Pak Hwa-song - karena membantu pemerintah Korea Utara menghasilkan pendapatan, kata Departemen Keuangan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Parah! Pejabat Keuangan Israel Bilang Kota Huwara-Palestina Harus Dimusnahkan Sesegera

Departemen itu mengatakan orang-orang itu mendirikan perusahaan bernama Kongo Aconde SARL di Republik Demokratik Kongo untuk mendapatkan pendapatan dari proyek konstruksi dan pembangunan patung dengan pemerintah daerah.

Pekan lalu, media pemerintah mengatakan Korea Utara menguji coba empat rudal jelajah strategis selama latihan yang dirancang untuk menunjukkan kemampuannya melakukan serangan balik nuklir terhadap apa yang disebutnya pasukan musuh.

"Senjata pemusnah massal dan program rudal balistik Korea Utara yang melanggar hukum mengancam keamanan internasional dan stabilitas regional," brian Nelson, pejabat tinggi sanksi Departemen Keuangan, mengatakan pada hari Rabu.

"Amerika Serikat tetap berkomitmen untuk menargetkan jaringan terlarang global rezim yang menghasilkan pendapatan untuk kegiatan destabilisasi ini," tambahnya.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x