3 Kebijakan Ampuh Dapat Mengatasi Masalah Kemasan Plastik di Lingkungan Sekitar

- 23 Februari 2023, 18:22 WIB
Ilustrasi pengambilan sampah botol plasti.
Ilustrasi pengambilan sampah botol plasti. /

EDITORNEWS.ID – Sampah plastik masih menjadi masalah untuk lingkungan sekitar. Sebab sampah plastik tidak dapat terurai oleh lingkungan dan justru menimbulkan masalah bagi lingkungan.

Dari permasalahan tersebut beberapa pemerintah dunia telah mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan kemasan plastik. Hal tersebut sebagai jawaban atas tercemarnya lingkungan akibat sampah plastik.

Pemerintah Zimbabwe misalnya, telah menetapkan larangan penggunaan botol dan kemasan plastik sejak 2010. Sedangkan di Eropa telah melarang kemasan plastik dan produk sekali pakai untuk katering pada 2021.

Sementara itu, melansir dari The Conversation, negara Indonesia terkait penerapan larangan produk berbahan plastik sekali pakai tercatat hanya 54 kabupaten kota dan dua provinsi.

Baca Juga: Rusia Tengah Menyiapkan Rudal untuk Bersiaga Menjaga Wilayahnya

Namun untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan yang disebabkan plastik tidak hanya dari kebijakan pemerintahnya saja. Edukasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan, mengingat kebiasaan membuang sampah secara sembarangan masih belum terselesaikan.

Dikutip dari The Conversation terdapat tiga kebijakan kunci untuk menangani limbah plastik tersebut.

  1. Mudahkan barang penggantinya

Dengan berupaya memberi barang pengganti plastik dengan harga terjangkau tentu sangat berpengaruh untuk menangani limbah plastik tersebut. Konsumen dan pelaku bisnis tidak akan merasa keberatan dengan harga pengganti kemasan plastik dan akan lebih mudah mematuhi aturan yang ada.

Negara seperti Antigua dan Barbuda telah menginvestasikan pada riset material yang dinilai ramah lingkungan. Mereka berhasil menemukan penggantinya yang terbuat dari ampas hasil pengolahan tebu (bagasi).

Agar publik mendukung kebijakan larangan plastik, pemerintah harus mengupayakan harga dari pengganti tersebut bisa lebih murah.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x