Simak 3 Hal Penting Ini Sebelum Mengajukan Sertifikasi Halal

- 6 Mei 2024, 06:39 WIB
tiga hal penting yang harus diperhatikan sebelum sertifikasi halal/https://bpjph.halal.go.id/
tiga hal penting yang harus diperhatikan sebelum sertifikasi halal/https://bpjph.halal.go.id/ /

EDITORNEWS.ID – Simak berikut ini informasi mengenai 3 hal yang penting yang harus Anda perhatikan sebelum mengajukan sertifikasi halal.

Bagi Anda para pelaku usaha yang ingin mengajukan sertifikasi halal, ada baiknya memperhatikan beberapa hal-hal penting dibawah ini, agar prosesnya dapat berjalan dengan baik.

Sebagaimana dikutip dari laman Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI, ada tiga kelompok produk yang sudah hars bersertifikat halalpada Oktober 2024, hal itu diungkap oleh Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham.

Baca Juga: Ini Fokus Pengadaan dan Total Kebutuhan CASN Tahun 2024

“Berdasarkan regulasi JPH, ada tiga kelompok produk yang sudah harus bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut. Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, ujar Aqil pada kamis, 1 Februari 2024 lalu.

Bagi Anda yang sekiranya akan mengurus sertifikasi halal, perlu perhatikan tiga penting yang dibagikan oleh akun Instagram @lppom_mui ini agar jangan sampai terlewat, sehingga proses sertifikasi halal dapat berjalan lancar:

  1. Fasilitas

Fasilitas berpeluang terkontaminasi najis dikarenakan tidak semua produk disertfikasi halal

  1. Penamaan

Penamaan tidak boleh menggunakan nama yang tidak mengarah pada sesuatu yang diharamkan atau tidak sesuai dengan syariah islam, seperti mengandung kata-kata berkonotasi erotis, vulgar dan/atau porno.

  1. Bentuk

Bentuk produk/kemasan tidak dapat disertifikasi apabila produk berbentuk hewan babi dan anjing ataupun bentuk produk atau label kemasan yang sifatnya erotis, vulgar dan/atau porno.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah