Oknum Dosen Aniaya Mahasiswa Disabilitas di Jambi Ditetapkan Tersangka

- 23 Desember 2022, 20:47 WIB
Polda Jambi tetapkan oknum dosen yang aniaya mahasiswa disabilitas
Polda Jambi tetapkan oknum dosen yang aniaya mahasiswa disabilitas /

EDITORNEWS.ID - Polisi menetapkan Dosen Unja berinisial DI sebagai tersangka dalam peristiwa pemukulan mahasiswa disabilitas.

Korban yang merupakan mahasiswa Unja berinisial AW, mulanya minta ujian sama DI yang merupakan dosen bersangkutan.

Namun, sampai sore tidak ada kabar sama sekali, karena besok saya sudah harus sampai di Palembang untuk ikut kejuaraan pencak silat, makanya saya minta izin atau arahan, untuk bertanya apakah bisa berangka," katanya, Jumat,16 Desember2022.

Saat AW meminta izin via WhatsApp, DI malah memarahi korban, saat itu korban diminta untuk datang ke ruangan kerjanya.

Baca Juga: Viral! Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswanya yang Disabilitas

"Kemudian ada kesalahan pahaman antara pelaku dengan korban sehingga korban dipukul lalu di sebanyak 3 kali dan ditendang dibagian dada 3 kali" ungkap Wadir Ditreskrum AKBP Trisaksono Puspoaji. 

Ditambahkannya, saat ini DI yang merupakan salah satu pengajar di Universitas terkemuka di Jambi sudah ditahan.

Adapun alat bukti berupa visum dokter dan keterangan dari tersangka, ungkap Trisaksono Puspoaji.

Menurut pengakuan tersangka dan keterangan korban tiga kali mendapatkan pukulan dan tendangan.

Baca Juga: Medan Jujitsu Club Jalin Kerjasama dengan Vokasi USU, Buka Peluang Jaring Atlet PON 2024

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x