Menko Polhukam Akan Menuntaskan Kasus TPPO Berkedok Magang ke Jerman yang Menimpa Sejumlah Mahasiswa

- 28 Maret 2024, 07:39 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto /Rivan Awal Lingga/ANTARA

EDITORNEWS.ID - Berkedok magang para mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi  menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang di jerman dipekerjakan bak kuli.

Korbanya para mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di Indonesia. Sementara program mangang Ferien job tidak memenuhi kriteria.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan TPPO tersebut.

"Ya pasti nanti akan kami bentuk tim khusus," kata Hadi usai bersilaturahmi dengan pimpinan Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Sewon, Bantul, D.I Yogyakarta, Rabu malam.

Baca Juga: Kasus Perundungan di Binus School Terjadi 2 Kali Kini Polisi Gelar Perkara

Kemenkopolhukam, telah mendorong sejumlah perguruan tinggi, salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk segera menuntaskan kasus TPPO berkedok magang ke Jerman yang menimpa sejumlah mahasiswa.

Hadi juga berjanji bakal memberikan pendampingan agar permasalahan yang tengah dialami para mahasiswa di luar negeri itu bisa segera tuntas.

"Saya yakin dengan kerja keras dan kita juga akan beri dorongan agar bisa menyelesaikan masalah ini," ujar dia.

Saat ini, dia mengaku masih memeriksa kembali data perguruan tinggi yang mahasiswanya diduga menjadi korban TPPO berkedok magang ke Jerman atau "ferien job" itu.

Baca Juga: Hakim Tipikor Vonis Bebas Mantan Rektor Universitas Udayana Dari Dugaan Korupsi

"Kami tadi sudah bicarakan dengan kedeputian untuk segera permasalahan ini diselesaikan dengan baik, agar tidak berlarut-larut," ujar Hadi Tjahjanto.

Kemendikbudristek saat ini sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang terlibat TPPO dengan modus program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau "ferien job".

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris menegaskan program ferien job tidak memenuhi kriteria yang dapat dikategorikan dalam kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dan telah diperjelas sejak 27 Oktober 2023 melalui Surat Edaran Dirjen Diktiristek, ungkapnya.

Kemendikbudristek mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji sanksi yang akan diberikan terhadap 33 kampus yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang untuk mahasiswa ke Jerman atau ferien job.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x