Satpol PP DKI Jakarta Larang Warga Gunakan Petasan Rayakan Tahun Baru

- 23 Desember 2022, 09:04 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memberikan keterangan pers terkait kesiapan menghadapi pengamanan Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/12/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memberikan keterangan pers terkait kesiapan menghadapi pengamanan Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/12/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna /Antara/ Dewa wiguna

EDITORNEWS.ID – Pemprov DKI Jakarta kembali melarang penggunaan petasan dalam perayaan Tahun Baru. Hal tersebut ditegaskan oleh Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.

Ia menilai bahwa petasan membahayakan dan berpotensi terjadi kebakaran. Sementara penggunaan kembang api selama masih aman tidak masalah.

"Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan ya ada potensi kebakaran dan sebagainya. Kembang api sepanjang itu masih aman," ujar Arifin di Jakarta Pusat, Kamis (22/12).

Arifin akan terus mengimbau terkait pelarangan penggunaan petasan. Ia bahkan meminta tokoh masyarakat untuk sama-sama mengingatkan.

Baca Juga: Benarkah Pandemi Berakhir Tahun Ini? Ini Kata Presiden Jokowi

"Ya kita imbau lah sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023, kita tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran dsb. Semua tokoh masyarakat ikut juga bersama-sama mengingatkan. Supaya malam tahun baru tidak berlebihan dan membahayakan keselamatan masing-masing," tuturnya.

Lebih lanjut, Arifin tidak segan untuk memberikan teguran hingga penyitaan petasan jika pedagang membandel. Diketahui momen perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) tidak bisa terlewat dengan tidak adanya pesta kembang api maupun petasan.

"Razia terus kita lakukan pengawasan terus. Diharapkan sih tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru. (Tindakan) Iya teguran tapi kalau masih ada penjual petasan dilakukan penyitaan," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Andhika Permata membeberkan lokasi perayaan Tahun Baru di Jakarta. Ia menyebut lokasi tersebut tersebar di setiap Walikota Administrasi hingga Kabupaten Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Mulai Awal Tahun 2023 Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x