Tuk Sementara Pengiriman Surat Tilang via SMS dan WhastApp Dihentikan

- 10 Mei 2024, 20:12 WIB
Uji Coba Kirim Surat Tilang ETLE via WhatsApp Dimulai
Uji Coba Kirim Surat Tilang ETLE via WhatsApp Dimulai /

EDITORNEWS.ID - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan pengiriman surat tilang melalui SMS dan juga WhatsApp untuk sementara dihentikan.

Menurutnya, akan dilakukan proses asesmen terlebih dahulu untuk menguji keamanan suatu jaringan dengan cara disimulasikan secara langsung oleh Komisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri.

"Kemarin sudah dipanggil tim dari Polda Metro sudah memaparkan pada kesimpulan untuk aplikasi tersebut sementara dihentikan untuk melakukan assessment terlebih dahulu," kata Aan Suhanan Kamis, 9 Mei 2024.

Diterangkannya, selama proses asesmen itu ada beberapa rangkain tes yang terlebih dahulu dilakukan oleh kepolisan mulai dari penetration testing (pentest), pungkasnya.

Baca Juga: Dikira Bohong! Bocah Umur 5 Tahun Dibunuh Ayah Tirinya, Sebut Ibunya Sering Video Call dengan Pria Lain

"Kalau setelah assessment, kemudian pentest, lulus, ya kita akan angkat menjadi aplikasi nasional, ya. Tapi kalau tidak lulus assessment tidak lulus pentest ini kita akan kita perbaiki lagi ya, kita akan pastikan bahwa aplikasi diajukan oleh Polri ini adalah aplikasi yang aman," jelasnya.

Lantas yang akan dilakukan smentara dengan metode lama untuk mengirim surat tilang elektronik kepada masyarakat, yakni melalui kurir pos.

Sebelumnya, Direktur Lalu Linttas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan terobosan baru dari semula surat tilang dikirim via pos, diganti pengirimannya melalui WhatsApp dan SMS.

Ditambahkan, hal ini diterapkan lantaran beban biaya pengiriman surat tilang elektronik lewat pos yang begitu besar.

Baca Juga: Ada Lowongan Radiografer di Rumah Sakit Royal Prima Jambi, Ini Persyaratannya

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah