Mulai Awal Tahun 2023 Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP

- 22 Desember 2022, 14:41 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan adanya penyimpangan terkait gas LPG 3 kilogram yang merupakan hak masyarakat miskin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan adanya penyimpangan terkait gas LPG 3 kilogram yang merupakan hak masyarakat miskin. /Antara/Harviyan Perdana Putra/

EDITORNEWS.ID - Kebijakan baru yang kini diterapkan Pertamina untuk membeli gas LPG 3 kilogram dan wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan harus mendapat pengawasan ketat.

Pertamina beralasan, kebijakan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP untuk mencocokkan data konsumen ke dalam Pemasasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Di mana nantinya data konsumen akan diinput langsung ke website Subsidi Tepat milik Pertamina.

Meski kebijakan itu mulai dikeluhkan masyarakat, namun Pertamina memastikan, penerapan aturan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP tidak menyulitkan. Karena nantinya, pelanggan LPG 3 kg cukup menunjukkan KTP tanpa perlu mengunduh aplikasi ataupun Kode QR.

Bagi masyarakat, yang sudah terdaftar dalam P3KE dapat langsung membeli LPG 3 Kg tanpa perlu menunjukkan KTP. Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar diwajibkan untuk menunjukkan KTP.

Baca Juga: Terkait Penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur KPK Sita Dokumen APBD, Ini Kata Khofifah

Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) bakal mengharuskan pembeli LPG 3 kg membawa KTP untuk pendataan. Aturan ini dilakukan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023.

Sementra itu Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk mensinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).Senin (19/12).

Latas ia mengatakan bagi yang belum terdaftar dan layak menerima nantinya, data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina.

Belum lama ini, pemerintah sudah melakukan uji coba aturan tersebut di 5 kecamatan, di antaranya di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Uji coba ini berlangsung untuk pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.

Baca Juga: Anggota Provos Tewas Ditusuk Rekannya Sesama Polisi

Irto memahami proses ini butuh waktu dan sosialisasi ke masyarakat. Namun, ia menekankan langkah ini diambil agar subsidi bisa benar-benar tepat sasaran.

"Bila datanya sudah ada dalam P3KE, nanti pada saat pembelian hanya mencocokkan saja. Bila memang belum terdaftar, maka datanya akan diupdate dalam sistem," jelasnya.***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x