Ahli Forensik: Ada Dua Luka Fatal di Tubuh Brigadir J

- 19 Desember 2022, 21:17 WIB
Ahli Digital Forensik, Adi Setya yang dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ahli Digital Forensik, Adi Setya yang dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. /Foto: PMJ News/Tangkapan Layar YouTube INews/

EDITORNEWS.ID - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs kembali digelar pada Senin (19/12). Saksi Ahli Forensik dan Medikolegal, Farah Primadani Karouw dihadirkan dalam persidangan.

Farah pun memberi kesaksian berdasarkan keahliannya. Ia menyebut ada dua luka tembak masuk yang bersifat fatal pada tubuh Brigadir J.

"Terkait dengan luka tembak masuk yang 7, apakah luka tembak adalah bagian yang mematikan?" tanya Jaksa di persidangan, Senin,19 Desember 2022.

"Dari 7 buah luka tembak masuk yang kami temukan, ada dua bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian. Yaitu luka tembak pada dada sebelah kanan, kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala belakang sisi kiri," ujar Farah.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat saat Libur Nataru 2023, Tak Perlu Repot Tes PCR

Dua luka tembak yang bersifat fatal itu bersarang di bagian dada dan kepala. Meski begitu, pihaknya tak bisa mengidentifikasi sumber peluru yang masuk ke tubuh Brigadir J lantaran itu bukan kewenangan pihaknya.

Dia menerangkan, dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya pada jenazah Brigadir J, bisa diperkirakan waktu kematian korban berdasarkan ilmu Tanatologi. Berdasarkan keilmuan itu, Brigadir J diperkirakan meninggal 2 hingga 6 jam sebelum dilakukannya pemeriksaan pada tubuhnya.

"2-6 jam sebelum saudara lakukan pemeriksaan? Apakah dibedah juga?" tanya Jaksa.

"Betul, kami lakukan pemeriksaan dalam atau bedah mayat," kata Farah.

Baca Juga: Akhiri Penantian 36 Tahun, Argentina Jawara Piala Dunia 2022 Usai Taklukan Prancis

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x