Pemerintah akan Hentikan PSBB dan PPKM di Akhir 2022

- 21 Desember 2022, 15:28 WIB
Kementerian Dalam Negeri menyatakan seluruh daerah di Indonesia saat ini berstatus Level 1 perpanjangan PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali
Kementerian Dalam Negeri menyatakan seluruh daerah di Indonesia saat ini berstatus Level 1 perpanjangan PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali /foto PIXABAY

EDITORNEWS.ID – Pandemi covid-19 tampaknya mulai dilupakan oleh masyarakat Indonesia. Beberapa tempat umum bahkan telah melonggarkan protocol kesehatan.

Presiden Jokowi pun memberi sinyal segera memberhentikan kebijakan PSBB dan PPKM di akhir tahun ini. Kebijakan ini sendiri dikeluarkan sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia sejak 2020.

"Mungkin nanti akhir tahun kita menyatakan berhenti PSBB dan PPKM kita,"ujar Jokowi di acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Ritz Carlton, Jakarta, Rabu,21 Desember 2022.

Menurut Jokowi, kebijakan tersebut bisa dilakukan seiring melandainya kasus Covid-19. Tercatat jumlah kasus harian hanya di angka 1.200.

Baca Juga: Tajamkan Persiapan Tatap Kompetisi Liga 2, PSMS Agendakan Laga Uji Coba

Dibandingkan dengan saat pandemi, jelas angka tersebut menurun drastic. Melihat jumlah tersebut tentu wajar jika pemerintah hendak menghentikan PSBB dan PPKM.

"Saat Delta masuk kasus harian capai 56 ribu, saat itu saya ingat hampir 80% menteri menyarankan saya untuk lockdown termasuk masyarakat juga sampaikan hal yang sama. Kalau itu dilakukan saat itu mungkin ceritanya akan lain," kata Jokowi.

Muncul lagi varian Omicron, puncaknya mencapai 64 ribu kasus harian. Masih sangat jelas dalam ingatan situasi saat APD kurang, oksigen tidak ada, dan pasien menumpuk di rumah sakit.

"Untung kita saat itu tidak gugup, tidak gragapan, sehingga situasi yang sangat sulit itu bisa kita kelola dengan baik. Perjalanan seperti itu harus kita ingat, betapa sangat sulitnya," kata Jokowi.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x