Daftar Terbaru 31 Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Semua Buatan PT REMS

- 7 Desember 2022, 19:56 WIB
102 obat sirup dilarang, daftar obat sirup ditarik BPOM, dan merek obat yang mengandung etilen glikol di Indonesia.
102 obat sirup dilarang, daftar obat sirup ditarik BPOM, dan merek obat yang mengandung etilen glikol di Indonesia. /ABRIAWAN ABHE/ANTARA FOTO

15. Ibuprofen bentuk Suspensi, kemasan Botol @60mL

16. Noze bentuk Drops, kemasan Dus,1Botol @15mL

17. OBH Rama bentuk Sirup, kemasan Dus,1Botol@100mL

18. Paracetamol bentuk Drops, kemasan Dus,1Botol @15mL

Baca Juga: Sejuta Pekerja Belum Ambil BSU Rp600.000, Siap-siap Dikembalikan ke Negara

19. Paracetamol bentuk Sirup, kemasan Botol @60mL

20. PseudoephedrineHCl bentuk Drops, kemasan Dus,1Botol @15mL

21. RamadrylAtusin bentuk Sirup, kemasan Dus,1Botol @60mL

22. RamadrylExpectorant bentuk Sirup, kemasan Dus,1Botol@60mL

23. Ramagesic bentuk Drops, kemasan Dus,1Botol @15mL

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x