Sejuta Pekerja Belum Ambil BSU Rp600.000, Siap-siap Dikembalikan ke Negara

- 3 Desember 2022, 17:54 WIB
Ilustrasi. Subsidi Upah BSU Desember 2022 cair sampai kapan? Cek jadwal hingga cara cairkan penerima BLT Rp600 ribu lewat Kantor Pos.
Ilustrasi. Subsidi Upah BSU Desember 2022 cair sampai kapan? Cek jadwal hingga cara cairkan penerima BLT Rp600 ribu lewat Kantor Pos. /Instagram.com/@kemnaker

EDITORNEWS.ID – Tercatat sejuta orang pekerja atau buruh belum mengambil dana Bantuan Subsidi Upah (BSU). Padahal para pekerja tersebut memenuhi syarat sebagai penerima.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker, Indah Anggoro Putri meminta agar para pekerja yang memenuhi syarat segera mengambil dana tersebut. Pasalnya batas akhir pengambilan BSU adalah 20 Desember 2022.

"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja atau buruh yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana bantuan BSU-nya," ujar Indah, Sabtu (3/12).

Dijelaskan bila terdapat sisa dana Bantuan Subsidi Upah pada Bank atau PT Pos Indonesia penyalur sampai dengan batas akhir tahun anggaran, maka sisa dana disetor dikembali ke rekening atau kas negara.

Baca Juga: Fakta-fakta Potensi Tanah Bergerak di 10 Wilayah Jaksel dan Jaktim

Hal tersebut tertuang dalam Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Artinya, dana BSU yang tidak diambil oleh para pekerja akan dikembalikan lagi ke negara.

"Sekali lagi, pekerja atau buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk," katanya.

Dia merinci hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600.000 per pekerja.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Messi Akhirnya Angkat Bicara soal Dugaan Pelecehan Jersey Meksiko

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x