Indonesia dan Vietnam Sepakat Jalin Kerjasama Awasi Ruang Digital

- 11 Mei 2023, 16:21 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate bersama dengan Menteri Digital Vietnam Nguyen Manh Hung di Hotel Jayakarta, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 10 Mei 2023.
Menkominfo Johnny G. Plate bersama dengan Menteri Digital Vietnam Nguyen Manh Hung di Hotel Jayakarta, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 10 Mei 2023. /editornews.id/

EDITORNEWS.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjalin kerjasama dengan Vietnam untuk membahas yang berkaitan dengan kejahatan-kejahatan ruang digital dan digitalisasi.

Menkominfo menyatakan kerjasama yang dibangun dengan Vietnam salah satunya berkaitan dengan penegakan hukum terkait konten-konten promosi digital yang berisi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Karena apa? (aktivitas) di online ini juga digunakan untuk promosi TPPO, Itu juga perlu kita perhatikan bersama-sama. Kita sudah mempunyai sistem, yang perlu sekarang bagaimana koordinasi dan kolaborasi antara kedua kementerian Vietnam dan Indonesia dan kerja sama multilateral dan kerja sama bilateral di negara-negara ASEAN," kata Johnny G. Plate dalam siaran pers pada Rabu, 10 Mei 2023.

Menurut Johnny, Indonesia dan Vietnam memiliki perspektif yang serupa dalam hal pemanfaatan hingga penegakan hukum di ruang digital.

Baca Juga: Rudal Jelajah Rusia Meledak di atas Kiev, Ukraina Klaim Tembak Jatuh 23 Rudal Rusia

Kedua negara memiliki perspektif bahwa negara harus berkomitmen menjaga dan membuat ruang digital dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh masyarakat.

Salah satu bentuk tindakan pencegahan yang dimiliki kedua negara tersebut untuk menjaga ruang digital tetap aman dan terhindar dari kejahatan siber dan aksi illegal ialah dengan pemantauan melalui bantuan kecerdasan buatan.

“Di Vietnam juga ada peralatan yang berkaitan dengan surveillance system dan crawling system yang memantau ruang digital, apakah ada tindakan-tindakan ilegal dan kriminal di dalam ruang digital. Vietnam sudah punya, Indonesia juga sudah punya saat ini,” ujarnya.

Johnny menilai surveillance system yang telah dimiliki kedua negara semakin mempermudah menjalin kerjasama melalui platform digital baik yang beroperasi di Indonesia maupun di Vietnam.

Baca Juga: Polri Kirim Tim ke Filipina Menangani Kasus Sindikat Scamming Internasional

Dengan demikian, apabila kerjasama telah terjalin dan apabila ditemukan pelanggaran atau aktivitas illegal yang berkaitan di antara kedua negara dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif.

“Nah yang perlu sekarang justru meningkatkan kerja sama yang lebih efisien dan efektif,” pungkas Johnny.

Ia juga menyatakan bahwa surveillance system telah berjalan dengan baik dengan berhasilnya menemukan kasus kejahatan TPPO terbaru di Myanmar.

Diketahui kasus tersebut terkait dengan online scam dari perusahaan di Myawaddy Myanmar yang korbannya adalah WNI sebanyak 20 orang.

Baca Juga: Polri Bersama Polisi Filipina Bongkar Kejahatan Scamming Internasional, Pelakunya Sekitar Seribu Orang

Sebanyak 20 WNI tersebut kini telah berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia, Polri juga telah menangkap kedua pelaku dari kejahatan digital berujung TPPO tersebut pada Selasa, 9 Mei 2023.

Sementara itu, berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri kasus TPPO online scams kini menjadi marak dalam beberapa tahun terakhir dan dalam tiga tahun terakhir pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 1.841 kasus.

Kejahatan TPPO tersebut ditemukan di kawasan Asia Tenggara, dengan korban dari Indonesia ditemukan diantara negara Kamboja, Myanmar, Thailand, Laos, Vietnam, dan Filipina.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x