Italia Berencana Terapkan Kebijakan Pelonggaran Kontrak Kerja

- 25 April 2023, 17:59 WIB
Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni.
Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni. /editornews.id/

EDITORNEWS.ID – Pemerintah Italia berencana akan menerbitkan regulasi yang dapat mempermudah perusahaan untuk merekrut pekerja kontrak jangka pendek guna meningkatkan upaya daya beli masyarakat.

Regulasi tersebut juga mencakup potongan pajak penghasilan bagi pekerja yang memiliki penghasilan menengah ke bawah.

Perdana Menteri Giorgia Meloni mengadakan pertemuan kabinet untuk membahas paket regulasi tersebut dan akan disetujui pada 1 Mei, bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.

Sejumlah pejabat pemerintah menyatakan bahwa setidaknya 3,4 miliar euro atau sekitar Rp56 triliun akan dikeluarkan pemerintah untuk mengurangi "irisan pajak"  perbedaan antara gaji yang dibayarkan dan gaji yang diterima para pekerja.

Baca Juga: Mantan Sekjen PBB Berkunjung dan Temui Pemimpin Junta Militer Myanmar

Para pekerja dengan pendapatan rendah akan menerima manfaat tersebut hingga pekerja dengan pendapatan 35.000 euro per tahun atau sekitar Rp57 juta.

Kementerian Keuangan Italia akan menaikkan sedikit defisit anggaran untuk membiayai skema tersebut. Pemerintah Italia akan menaikkan defisit anggaran tahun 2023 yang awalnya 4,4 persen menjadi 4,5 persen produk domestik bruto (PDB).

Dalam rancangan regulasi tersebut, Italia juga berencana akan melonggarkan batasan aturan kontrak kerja 12 bulan sampai 24 bulan, serta berencana mencabut skema bantuan kemiskinan yang telah diterapkan sejak 2019, pada 1 Januari 2024.

"Paket (regulasi) tersebut akan memangkas sumber daya untuk memberantas kemiskinan dan menunda pekerjaan yang lebih penting. Menyetujuinya pada 1 Mei adalah provokasi," ujar anggota parlemen Antonio Misiani dari partai oposisi Demokrat.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x