Resolusi Majelis Umum PBB Terkait Perang Rusia dan Ukraina Bagaimana Tanggapan Indonesia?

- 25 Februari 2023, 23:19 WIB
Tentara Ukraina
Tentara Ukraina /

EDITORNEWS.ID – Perang antara Rusia dan Ukraina telah memasuki tahun yang kedua, perang yang pecah pada 24 Februari 2022 ini telah banyak mengundang perhatian dari banyak negara dan juga PBB.

Dan kemarin majelis umum PBB telah mengesahkan resolusi terbaru terkait perang antara Rusia dan Ukraina. Isi dari Resolusi tersebut adalah agar Rusia mundur dan menarik kembali pasukannya dari wilayah Ukraina yang Rusia kuasai.

Dilansir dari BBC, resolusi yang diikuti oleh 180 negara telah menyatakan pendapatnya masing-masing. Dari 180 negara yang hadir dalam resolusi tersebut, ada 141 negara yang mendukung, 32 negara abstain (tidak berpihak) dan 7 negara menolak termasuk Rusia.

Indonesia merupakan negara yang mendukung resolusi PBB tersebut, dukungan Indonesia tentunya pasti mempunyai alasan yang sangat penting. Resolusi ini disambut baik oleh Presiden Ukraina, yaitu Volodymyr Zelensky.

Baca Juga: Memanas, Jet Tempur Tiongkok Terbang dalam Jarak 500 Kaki dari Patroli AS Di Atas Laut Cina Selatan

Lewat akun Twitternya Zelensky mengungkapkan “Resolusi ini merupakan sinyal kuat dari dukungan global (dunia) yang tidak berhenti untuk Ukraina. Bukti kuat solidaritas global (dunia) terhadap warga Ukraina untuk peringatan agresi militer Rusia. Ini merupakan sebuah manifestasi yang kuat dari dukungan global untuk Ukraina”

Indonesia yang diwakili oleh duta besar Indonesia untuk PBB, Arrmanatha Christiawan Nasir menyampaikan aspirasi Indonesia pada sidang majelis umum PBB di New York (24/02/2023) kemarin seperti yang disiarkan langsung di kanal youtube United Nations.

“Indonesia setuju atas resolusi ini karena kita sangat menjunjung tinggi piagam PBB dan hukum Internasional serta termasuk resolusi perdamaian sengketa ini. Penghormatan terhadap kemanusian dan rule of law adalah alasan mendasar untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di Ukraina.” kata Arrmanatha disidang majelis umum PBB.

Duta besar Indonesia untuk PBB itu juga sangat menyayangkan usulan Indonesia tidak dimaktubkan dalam resolusi PBB dengan kode (A/ES-11/L. Z). Usulan Indonesia pada saat itu adalah untuk lebih mengedepankan dialog dan diplomasi antara Rusia dan Ukraina.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x