Buntut Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya Pecat 5 Anggota Polisi

- 15 Oktober 2022, 15:41 WIB
Irjen Teddy Minahasa, polisi yang ditangkap karena narkoba/
Irjen Teddy Minahasa, polisi yang ditangkap karena narkoba/ /Dok. polri.go.id//

Proses penyidikan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian dilakukan pendalaman,hingga berhasil mengamankan tiga warga sipil yakni HE, AR dan AD.

Setelah dilakukan pengembangan ditemukan adanya keterlibatan dari anggota kepolisian berpangkat Kompol, Kapolsek hingga AKBP.

Lalu dari pengembangan tersebut ditemukan adanya keterlibatan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa setelah dilakukan penjemputan oleh Divpropam Polri lalu dilakukan gelar perkara, Irjen Pol Teddy Minahasa dinyatakan terduga pelanggaran dan sudah ditempatkan pada penempatan khusus.

Baca Juga: Usai Apin BK, Polri Tangkap 3 Tersangka Judi Online di Kamboja

Bhirawa menjelaskan bahwa tindakan tegas serta memberikan sanksi-sanksi terhadap polisi yang melanggar hukum merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Ini komitmen Bapak Kapolda untuk mentransformasi perilaku-perilaku, sikap anggota Polda Metro Jaya agar lebih baik kedepannya, lebih profesional dan tentunya lebih presisi," tegas Bhirawa.***

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah