350 Dus Rokok Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar Dimusnahkan TNI AL

- 23 April 2024, 17:38 WIB
Penyebaran Rokok Ilegal Smith Menjadi Tren di Kalangan Anak Muda
Penyebaran Rokok Ilegal Smith Menjadi Tren di Kalangan Anak Muda /BC Malang/

EDITORNEWS.ID - Sebanyak 350 dus rokok ilegal tanpa cukai dengan nilai Rp1,3 miliar, yang merupakan hasil tangkapan di sebuah kapal nelayan di wilayah perairan laut Aceh Utara.

Satuan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe bersama Kejaksaan Negeri Aceh Utara memusnahkan barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di lahan Posbinpotmar Rancung, Lhokseumawe, Aceh, Senin, 22 April 2024.

Dijelaskan Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto, ini merupakan upaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. Sehingga dapat menunjang kondisi perekonomian dan usaha pengolahan hasil tembakau masyarakat.

"Pemusnahan rokok tanpa cukai ini merupakan hasil operasi keamanan Laut Lanal Lhokseumawe di perairan Aceh Utara. Tepatnya di perairan Kuala Cangkoi Aceh Utara," jelas Andi Susanto.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur, Terjadi Bentrok Brimob dengan TNI AL Berawal dari Anggota POMAL Dikeroyok

Selain 350 dus rokok tanpa cukai, Lanal Lhokseumawe juga mengamankan 1 unit kapal kayu yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang bukti. Adapun kapal kayu tersebut sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Diketahui, rokok ilegal tersebut berhasil diamankan oleh TNI AL di Kuala Cangkoi, Aceh Utara.Mengingat wilayah kerjanya sangat rawan menjadi pelintasan masuknya barang ilegal. Lhokseumawe memiliki kondisi pantai yang landai dan jauh dari pemukiman.

“Kronologis penangkapan, sempat dilakukan pengejaran sasaran satu unit kapal kayu KM Indah dengan GT 25, dan mengandaskan kapal tersebut, namun ABK melarikan diri, dalam kapal didapat muatan rokok tanpa pita cukai berhasil kita amankan,” ujarnya.

"Selain itu kami akan terus bersinergi dan memberdayakan komponen terkait di wilayah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas penegakkan hukum di laut," tandasnya.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x