Bawaslu Kota Jambi Segera Gelar Penertiban APK Peserta Pemilu 2024

- 9 Februari 2024, 08:42 WIB
Ilustrasi baliho caleg jelang Pemilu 2024
Ilustrasi baliho caleg jelang Pemilu 2024 /Pemkab Batang/

EDITORNEWS.ID - Rapat Koordinasi dalam Rangka Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu tahun 2024, di Kantor KPU Kota Jambi. Rabu 7 Februari 2024 pada pukul 17.00 Wib.

KPU direncanakan akan turun bersama Bawaslu dibantu dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban APK pada tanggal 11 Februari 2024.

KPU Ketua KPU Kota Deni Rahmat akan menyurati Partai Politik, Caleg, Calon anggota DPD, Relawan Capres Cawapres agar menurunkan secara mandiri Spanduk dan Baliho yang ada diwilayah Kota Jambi dan menonaktifkan akun media sosial pada saat masa tenang.

Anggota PPK dan PPS akan diikut sertakan dalam penertiban APK. Akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait Titik Kumpul dan mekanisme penertiban, dan DLH Kota Jambi menyiapkan armada sesuaikan dengan pembagian kelompok pada saat penertiban.

Baca Juga: Sri Mulyani Menghadap Jokowi ke Istana di Tengah Isu Mundur dari Menteri

Dikatakan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, melalui Kabag Ops Kompol Army Sevtiansyah, Polresta Jambi siap mengamankan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), dan silahkan KPU Kota menyurati Polresta Jambi untuk Kebutuhan Personil Pengamanan.

Lebih lanjut disampaikan Army Sevtiansyah, DLH Kota Jambi juga akan menyiapkan armada, sesuai dengan pembagian kelompok saat penertiban.

“Dipersilahkan KPU Kota Jambi untuk menyurati Polresta guna kebutuhan personel pengamanan,” sebutnya.***

 

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x