Baca Juga: Polri Kirim Tim ke Filipina Menangani Kasus Sindikat Scamming Internasional
Dengan demikian, apabila kerjasama telah terjalin dan apabila ditemukan pelanggaran atau aktivitas illegal yang berkaitan di antara kedua negara dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif.
“Nah yang perlu sekarang justru meningkatkan kerja sama yang lebih efisien dan efektif,” pungkas Johnny.
Ia juga menyatakan bahwa surveillance system telah berjalan dengan baik dengan berhasilnya menemukan kasus kejahatan TPPO terbaru di Myanmar.
Diketahui kasus tersebut terkait dengan online scam dari perusahaan di Myawaddy Myanmar yang korbannya adalah WNI sebanyak 20 orang.
Sebanyak 20 WNI tersebut kini telah berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia, Polri juga telah menangkap kedua pelaku dari kejahatan digital berujung TPPO tersebut pada Selasa, 9 Mei 2023.
Sementara itu, berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri kasus TPPO online scams kini menjadi marak dalam beberapa tahun terakhir dan dalam tiga tahun terakhir pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 1.841 kasus.
Kejahatan TPPO tersebut ditemukan di kawasan Asia Tenggara, dengan korban dari Indonesia ditemukan diantara negara Kamboja, Myanmar, Thailand, Laos, Vietnam, dan Filipina.***