Walikota Asal Australia Ancam Tuntut OpenAI atas Kesalahan Konten Chat GPT

- 7 April 2023, 22:16 WIB
Ilustrasi tampilan Chat GPT
Ilustrasi tampilan Chat GPT /editornews.id/

EDITORNEWS.ID – Perusahaan OpenAI mendapatkan ancaman tuntutan dari seorang walikota asal Australia jika penyedia layanan teks otomatis tersebut tidak memperbaiki kesalahan info dari Chat GPT, yang menyatakan bahwa dirinya pernah dipenjara karena kasus suap.

Tuntutan yang diajukan walikota asal Australia tersebut akan menjadi tuntutan pertama yang dilayangkan kepada penyedia layanan teks otomatis.

Diketahui walikota yang dimaksud adalah Brian Hood, seorang walikota Hepburn Shire di Victoria, Australia yang terpilih pada November lalu.

Ia mengkhawatirkan reputasinya setelah mendapatkan laporan dari seorang warga bahwa Chat GPT menyatakan bahwa dirinya bersalah dalam kasus suap yang melibatkan anak perusahaan Reserve Bank of Australia pada awal tahun 2000-an.

Baca Juga: Aksi Brutal Polisi Israel Ke Umat Muslim Palestina Saat Ibadah Ramadan di Masjidil Aqsa

Diketahui walikota tersebut memang pernah bekerja di Note Printing Australia yang merupakan bagian anak perusahaan dari Reserve Bank of Australia. Namun justru dia yang mengungkapkan kasus tersebut kepada otoritas bahwa pejabat luar negeri dibayar untuk memenangkan kontrak pencetakan.

Sementara itu, menurut pengacara Brian Hood kliennya justru tidak pernah didakwa pernah melakukan tindak kriminal.

Pengacara Brian juga menyatakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat kepada OpenAI pada 21 Maret mengenai kesalahan informasi tersebut.

Perusahaan tersebut diberikan waktu selama 28 hari untuk memperbaiki kesalahannya atau mereka akan dituntut atas pencemaran nama baik.

Baca Juga: Adik Kim Jong Un Tuduh Ukraina Berambisi dengan Senjata Nuklir

Sementara itu, pengacara Brian menyatakan bahwa perusahaan yang berbasis di San Francisco tersebut belum membalasnya. Dan perusahaan tersebut juga tidak membalas e-mail dari Reuters di luar jam kerja.

Apabila Brian Hood benar-benar menunut mereka, maka hal tersebut akan menjadi pertama kalinya seseorang menuntut OpenAI atas klaim yang dibuat oleh produk buatannya.

Sementara itu, pada Februari lalu, Microsoft Corp telah memasukkan fitur Chat GPT pada mesin pencarinya yang bernama Bing.

Seorang juru bicara dari Microsoft belum bisa memberikan komentarnya mengenai kasus yang menimpa OpenAI tersebut.

"Ini bisa jadi momen penting, dalam artian penerapan hukum pencemaran nama baik dalam ranah intelegensi dan publikasi artifisial di lingkup informasi dan teknologi," kata James Naughton, mitra di Gordon Legal, kepada Reuters.

Naughton melanjutkan bahwa pejabat Australia tersebut merupakan pejabat terpilih sehingga reputasinya sangat penting.

"Jadi itu berpengaruh bagi dia ketika orang- orang di komunitasnya mengakses material semacam itu," ujar Naughton.

Naughton menambahkan bahwa pada umumnya, tuntutan uang dalam kasus pencemaran nama baik akan dibatasi sebesar 400,000 dollar Australia atau sekitar Rp4 miliar. Namun, karena kasus yang menimpa walikota Brian sangat serius, maka dia dapat meminta lebih dari 200,000 dollar Australia.

Sementara itu, walikota Brian juga belum mengetahui secara pasti berapa orang yang telah mengakses informasi menyesatkan tersebut.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x