Muslim Rusia Mengeluarkan Larangan Perdagangan Bagi yang Tidak Mematuhi Hukum Syariah

- 1 April 2023, 08:38 WIB
Muslim Rusia telah dilarang memperoleh saham di perusahaan yang tidak mematuhi hukum Syariah
Muslim Rusia telah dilarang memperoleh saham di perusahaan yang tidak mematuhi hukum Syariah /

EDITORNEWS.ID - Muslim Rusia telah dilarang memperoleh saham di perusahaan yang tidak mematuhi hukum Syariah, menurut putusan Dewan Ulama yang dikeluarkan pada hari Rabu. 29 Maret 2023. Ini juga melarang perdagangan margin dan transaksi pendek.

Perdagangan margin adalah ketika investor meminjam uang untuk membeli saham dengan bunga.

Posisi "short" umumnya adalah penjualan saham yang tidak dimiliki investor, dengan keyakinan saham akan menurun nilainya. Keduanya dianggap sebagai perdagangan berisiko.

Pernyataan di situs web dewan menambahkan bahwa orang percaya tidak lagi diizinkan untuk meminjamkan atau menyewakan saham perusahaan.

"Dilarang memperoleh dan melakukan transaksi dengan saham perusahaan yang terkait dengan kegiatan yang dilarang syariah, seperti produksi alkohol, peternakan babi, perjudian, dll.," berdasarkan dokumen.

Baca Juga: Bimbang dan Ragu: 'Situasi yang Sangat Kritis' di Militer anggota NATO

Pemegang saham keamanan sekarang diwajibkan untuk membayar zakat atau pajak Muslim tahunan demi yang membutuhkan.

Putusan tersebut juga menyarankan untuk tidak melakukan transaksi dengan saham organisasi atau perusahaan asing yang tidak mempublikasikan laporan keuangan.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x