Bagaimana Cara Agar Terhindar dari Produk Impor yang Tidak Halal? Ini Langkah Sederhana dari LPPOM MUI Berikut

- 25 April 2024, 06:44 WIB
Logo LPPOM /LPPOM MUI
Logo LPPOM /LPPOM MUI /

EDITORNEWS.ID – Bagaimana cara agar terhindar dari produk impor yang tidak halal? Kali ini Anda perlu simak langkah sederhana yang dibagikan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berikut ini.

Anda mungkin pernah menjumpai beberapa produk impor yang ada di pasaran.

Tapi kita sebagai umat muslim juga perlu memperhatikan dari segi kehalalannya jika ingin mengkonsumsi produk impor.

Diluar itu, saat ini terkadang ada saja trend-trend viral makanan yang berasal dari luar negeri, hingga akhirnya membuat orang-orang penasaran dan ingin pula mencobanya, padahal tidak diketahui apakah produk tersebut halal atau tidak.

LPPOM MUI melalui Instagramnya @lppom_mui membagikan postingan terkait ‘Menyikapi Maraknya Produk Impor’ oleh Ir. Muti Arintawati, M.Si(Direktur Utama LPPOM MUI).

Baca Juga: Jangan Nekat Buka Pintu Kereta Api Ketika Sedang Berjalan, Selain Berbahaya, Kamu Juga Bisa Kena Sanksi

Disebutkan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia harus halal.  Di mana kehalalan tersebut harus dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kali ini LPPOM MUI membagikan langkah sederhana agar kita dapat terhindar dari produk tidak halal:

  1. Pastikan produk berlabel halal
  2. Membeli produk impor langsung di pasar swalayan
  3. Memastikan komposisi bahan di kemasan.

Itu lah tadi langkah sederhana yang bisa Anda lakukan ketika ingin membeli produk impor agar terhindar dari produk yang tidak halal.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Instagram @lppom_mui


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x