Begini Alur Pelayanan Informasi Publik di BPJS Kesehatan Jika Butuh Data untuk Tugas atau Keperluan Lainnya

- 10 September 2023, 12:27 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan /Tangkapan Layar/bpjs-kesehatan.go.id

EDITORNEWS.ID – Berikut informasi mengenai alur pelayanan informasi publik di BPJS Kesehatan untuk keperluan untuk tugas atau keperluan lainnya.

Bagi Anda yang butuh data dari BPJS Kesehatan untuk tugas kuliah, skripsi atau keperluan lainnya, simak informasi yang dibagikan oleh Instagram @bpjskesehatan_ri.

Ada beberapa proses yang harus dilakukan pemohon untuk mendapatkan data dari BPJS Kesehatan, berikut apa saja:

Baca Juga: BPOM Bagikan Ciri-Ciri Obat Tradisional yang Diduga Mengandung Bahan Kimia Obat, Perhatikan!

  1. Permohonan

Pemohon informasi publik mengajuukan permohonan informasi melalui kanal:

  • Website E-PPID: e-ppid.bpjs-kesehatan.go.id
  • Datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan
  1. Registrasi

Pemohon mengisi formulir permohonan informasi publik dan melampirkan dokumen pendukung:

  • Surat Pengantar yang ditujukan kepada BPJS Kesehatan
  • Fotocopy/Scan KTP/Paspor/KITAS (bagi Warga Negara Asing) dan/atau Legalitas Badan Hukum
  • Pakta Integritas Penelitian, Pedoman Wawancara atau Kuesioner, Proposal Penelitian (jika tujuan permohonan informasi untuk penelitian, kajian atau observasi)
  1. Verifikasi

Apabila berkas tidak lengkap dan/atau informasi yang diminta merupakan informasi yang dikecualikan atau tidak dikuasai, maka akan disampaikan melalui surat kepada pemohon (hanya berkas lengkap dan sesuai kebutuhan yang akan diproses).

Baca Juga: Begini Cara Memilih Teman Curhat Menurut dr. Zaidul Akbar, Perhatikan Syarat Ini

  1. Proses

Tanggapan disampaikan paling lambat 10 hari kerja dan dapat diperpanjang paling lama 7 hari kerja berikutnya.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Instagram @bpjskesehatan_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x