BPOM Bagikan Ciri-Ciri Obat Tradisional yang Diduga Mengandung Bahan Kimia Obat, Perhatikan!

- 10 September 2023, 07:35 WIB
Logo BPOM
Logo BPOM /Setkab

EDITORNEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membagikan ciri-ciri obat tradisional yang diduga mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Bagi Anda yang mungkin sering mengkonsumsi obat tradisional, ada baiknya mengetahui apa saja ciri dari obat yang tradisional yang mengandung BKO.

“Halo #SahabatBPOM mengonsumsi obat tradisional bisa menjadi pilihan dalam membantu memelihara kesehatan namun pastikan Obat Tradisional yang kamu konsumsi aman dan tidak mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) ya!,” tulis dalam unggahan @bpom_ri.

Berikut BKO yang sering ditemukan dalam obat tradisional:

Baca Juga: Begini Cara Memilih Teman Curhat Menurut dr. Zaidul Akbar, Perhatikan Syarat Ini

  1. Deksametason, Parasetamol, dan Fenilbutason (obat tradisional dengan klaim pegal linu, yang memiliki risiko kesehatan gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, hepatitis, gagal ginjal dan kerusakan hati.
  2. Sildenafil sitrat (Obat tradisional dengan klaim menambah stamina pria yang memiliki risiko kesehatan kehilang penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pembengkakan mulut, bibir, dan wajah, pusing, stroke, serangan jantung, hingga kematian.
  3. Sibutramin (Obat tradisional dengan klaim pelangsing yang memiliki risiko kesehatan meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung, kejang, sulit tidur, penglihatan kabur dan gangguan ginjal.

Berikut ciri obat tradisional yang mengandung BKO:

  1. Menampilkan gambar-gambar vulgar pada kemasan dan memberikan kesan tidak sopan
  2. Mencantumkan klaim berlebihan seperti menyembuhkan bermacam-macam penyakit
  3. Menawarkan efek yang instan/cespleng

Baca Juga: Tips untuk Orang yang Introvert Jika Ingin Berinteraksi di Masyarakat, Begini Kata dr. Zaidul Akbar

Berikut tips aman konsumsi obat tradisional:

  1. Ingat selalu CEK KLIK!
  • Pastikan Kemasan dalam kondisi baik
  • Baca informasi produk yang tertera pada label
  • Pastikan produk memiliki izin edar BPOM
  • Tidak melebihi tanggal kadaluarsa
  1. Cek Informasi public warning/penjelasan Publik Obat Tradisional mengandung BKO melalui website https://e-penjelasanpublikotsk.pom.go.id/ atau aplikasi BPOM e-Penjelasan Publik OT&SK
  2. Jika masih ragu, Anda dapat hubungi halo BPOM di nomor 1500533 atau sosial media BPOM.***

 

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x