Gak Perlu ke Kantor Cabang BPJS, Daftar JKN Bisa dengan Dua Cara Mudah Ini, Simak Informasinya

- 27 Desember 2023, 13:04 WIB
Ilustrasi JKN-KIS
Ilustrasi JKN-KIS /Indonesia.go.id

EDITORNEWS.ID – Simak informasi berikut ini terkait dua cara mudah mendaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bagi Anda yang sibuk atau tidak punya waktu untuk datang ke kantor cabang BPJS, daftar JKN bisa dengan dua cara mudah ini. Informasi tersebut sebagaimana disampaikan oleh Instagram @bpjskesehatan_ri:

  1. Daftar Peserta JKN Melalui Pandawa
  • Buka Aplikasi Whatsapp
  • Kirim pesan bertuliskan ‘daftar’ ke nomor whatsapp pandawa di 08118165165
  • Akan muncul jawaban otomatis dan link yang bisa dikunjungi, silahkan klik pada link tersebut
  • Akan muncul berbagai pilihan menu transaksi layanan, silahkan pilih ‘Pendaftaran Baru’
  • Untuk pendaftaran peserta baru kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), silahkan pilih ‘PBPU/Mandiri’
  • Siapkan kelengkapan dokumen berupa buku Tabungan dan Kartu Keluarga
  • Akan muncul form pengisian, silahkan diisi dengan benar dan lengkap, sekaligus mendaftarkan juga anggota keluarga
  • Apabila seluruh proses sudah diikuti, maka data akan diproses paling lama 1x24 jam
  • Selanjutnya anda akan dihubungi oleh petugas Pandawa melalui Whatsapp untuk menginformasikan proses pendaftaran anda
  • Jika data diproses, peserta akan dikirimkan virtual account untuk dibayarkan, dan kepesertaan akan aktif 14 hari setelah data diproses dan membayar iuran pertama

 Baca Juga: Jadwal Shalat 5 Waktu untuk Wilayah Kota Jambi Pada Hari Ini Rabu, 27 Desember 2023

  1. Daftar Peserta JKN Melalui Aplikasi Mobile JKN
  • Instal dan buka aplikasi Mobile JKN
  • Pilih menu ‘Daftar’
  • Pilih ‘Pendaftaran Peserta Baru’
  • Isi formulir yang disediakan dengan data yang benar dan lengkap, termasuk pemilihan kelas, faskes dan juga pendaftaran autodebet
  • Masukkan alamat email yang aktif, klik simpan
  • Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan
  • Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN
  • Peserta akan mendapatkan virtual account untuk dibayarkan, dan kepesertaan akan aktif 14 hari setelah data diproses dan membayar iuran pertama.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Instagram @bpjskesehatan_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x