Kepala Peradilan Iran akan Menghukum Perempuan yang Tidak Berkerudung

- 1 April 2023, 22:51 WIB
Ilustrasi Bendera Iran
Ilustrasi Bendera Iran /editornews.id/

EDITORNEWS.ID – Kepala peradilan Iran menyatakan akan memberikan hukuman tegas kepada perempuan yang tidak memakai penutup kepala di tempat umum, dilansir dari media Iran pada Sabtu, 1 April 2022.

Pernyataan tersebut diserukan sebab seiring ditemukannya banyak perempuan yang telah melanggar aturan berpakaian yang berlaku di Iran.

Selain itu, kepala Peradilan Iran Gholamhossein Mohseni Ejei mengeluarkan peringatan tersebut setelah pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri Iran pada Kamis lalu yang akan memperketat mengenai undang-undang terkait kewajiban memakai kerudung.

"(Tidak memakai kerudung) sama saja artinya dengan tidak menghargai nilai-nilai kita," ujar Gholamhossein, dilansir dari Reuters.

Baca Juga: Kepala HAM Rusia: Anak-Anak Harus Dapat Mempelajari Bahasa Ibu Mereka di Rusia

Lanjutnya ia menegaskan mereka yang melakukan pelanggaran atau tindakan menyimpang semacam itu akan dihukum dan diadili tanpa kompromi.

Namun, Gholamhossein tidak memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait hukuman yang akan dijatuhkan kepada pelanggar.

Dia juga menegaskan bahwa penegak hukum harus melaporkan segala tindak kejahatan dan penyimpangan yang tidak sesuai dengan hukum agama ke peradilan.

Diketahui banyak perempuan Iran yang tidak memakai kerudung, setelah perempuan berusia 22 tahun yakni Mahsa Amini mati ketika ditahan oleh polisi keamanan terkait kasus pelanggaran peraturan berkerudung di Iran.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x