Walikota Asal Australia Ancam Tuntut OpenAI atas Kesalahan Konten Chat GPT

- 7 April 2023, 22:16 WIB
Ilustrasi tampilan Chat GPT
Ilustrasi tampilan Chat GPT /editornews.id/

Baca Juga: Adik Kim Jong Un Tuduh Ukraina Berambisi dengan Senjata Nuklir

Sementara itu, pengacara Brian menyatakan bahwa perusahaan yang berbasis di San Francisco tersebut belum membalasnya. Dan perusahaan tersebut juga tidak membalas e-mail dari Reuters di luar jam kerja.

Apabila Brian Hood benar-benar menunut mereka, maka hal tersebut akan menjadi pertama kalinya seseorang menuntut OpenAI atas klaim yang dibuat oleh produk buatannya.

Sementara itu, pada Februari lalu, Microsoft Corp telah memasukkan fitur Chat GPT pada mesin pencarinya yang bernama Bing.

Seorang juru bicara dari Microsoft belum bisa memberikan komentarnya mengenai kasus yang menimpa OpenAI tersebut.

"Ini bisa jadi momen penting, dalam artian penerapan hukum pencemaran nama baik dalam ranah intelegensi dan publikasi artifisial di lingkup informasi dan teknologi," kata James Naughton, mitra di Gordon Legal, kepada Reuters.

Naughton melanjutkan bahwa pejabat Australia tersebut merupakan pejabat terpilih sehingga reputasinya sangat penting.

"Jadi itu berpengaruh bagi dia ketika orang- orang di komunitasnya mengakses material semacam itu," ujar Naughton.

Naughton menambahkan bahwa pada umumnya, tuntutan uang dalam kasus pencemaran nama baik akan dibatasi sebesar 400,000 dollar Australia atau sekitar Rp4 miliar. Namun, karena kasus yang menimpa walikota Brian sangat serius, maka dia dapat meminta lebih dari 200,000 dollar Australia.

Sementara itu, walikota Brian juga belum mengetahui secara pasti berapa orang yang telah mengakses informasi menyesatkan tersebut.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x