Polisi Georgia Terlibat Bentrokan dengan Para Demonstran Menolak RUU 'Agen Asing'

- 8 Maret 2023, 19:52 WIB
Ilustrasi polisi mengamankan lokasi unjuk rasa.
Ilustrasi polisi mengamankan lokasi unjuk rasa. /

EDITORNEWS.ID – Rabu, 8 Maret 2023, para demonstran di Georgia yang menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang "agen asing" terlihat ricuh dengan polisi setempat. Para polisi membubarkan demonstran dengan cara menembakkan gas air mata dan granat kejut.

Para demonstran menggelar aksinya karena khawatir RUU tersebut dapat menguburkan harapan negara bekas Uni Soviet tersebut bergabung dengan Uni Eropa.

Undang-undang yang sedang di protes dan didukung oleh partai Georgian Dream, berisikan bahwa setiap organisasi yang menerima lebih dari 20 persen pendanaan dari luar negeri, wajib mendaftarkan diri sebagai "agen asing", atau menghadapi denda berat.

Menurut para pengamat, RUU tersebut mengingatkannya dengan undang-undang yang berlaku di Rusia sejak 2012 untuk menekan perbedaan pendapat.

Baca Juga: Rusia Mempertimbangkan Menantang Calon AS dalam Memimpin Bank Dunia

Menurut saksi mata di Ibukota Tbilisi, ia melihat polisi menangkap demonstran yang beraksi di sepanjang Rustaveli Aveneu, jalan utama yang membagi kota.

Beberapa jam sebelum kejadian tersebut, polisi terlibat bentrokan dengan para pengunjuk rasa yang sebagian dari mereka membawa bom molotov dan batu. Para pengunjuk rasa tersebut berkumpul di luar gedung parlemen, dan sebagian berusaha untuk menyingkirkan pagar pembatas di depan gedung.

Kementerian Dalam Negeri Georgia, mengatakan bahwa terdapat korban dari kedua belah atas insiden bentrokan aparat dengan demonstran tersebut. Ia juga menyatakan bahwa tindakan para demonstran termasuk dalam kategori brutal sehingga polisi harus bertindak terhadap mereka yang melawan hukum.

Aksi protes muncul setelah anggota parlemen menyatakan dukungan mereka terhadap RUU yang dianggap kontra bagi para demonstran. Juga menurut para kritikus RUU tersebut sebagai refleksi untuk perubahan sistem ke arah otoriter.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x