EDITORNEWS - Dana Bantuan Sosial alias Bansos untuk Lampung segera dicairkan dalam waktu dekat.
Namun meski dana bansos dicairkan akan tetapi sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung disebut harus potong gaji.
Hal tersebut disarankan oleh mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu berkaitan dengan polemik dana bantuan sosial (Bansos).
''Sebanyak 25 ASN terindikasi menerima bansos tunai sebesar Rp300 ribu padahal menurut peraturan, ASN dilarang untuk menerima bantuan tersebut,'' ucapnya.
Baca Juga: Miris Dua Oknum Satpol PP Lampung Simpan Sabu-sabu di Dalam Mulutnya
Mengenai para ASN yang kedapatan menerima bansos tersebut membuat Pemerintah Provinsi Lampung saat ini masih menyelidiki asal usul ASN menerimanya.
Dari hasil pendugaan penerimaan bansos para ASN berunsur sengaja dan ketidaksengajaan.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan permasalahan ini baru diketahui.
Sedangkan untuk sanksi Fahrizal masih belum menentukan hukuman yang akan diberikan kepada ASN tersebut.
Baca Juga: Viral! Dua Pelajar SD Kakak Beradik Harus Bergantian Pake Sepatu untuk Sekolah