Suap Dana Bansos, Gaji ASN di Lampung Terancam Dipotong

- 24 November 2021, 09:17 WIB
Segera Penuhi Syaratnya! Ibu Hamil hingga Penyandang Disabilitas Bisa Mendapatkan Bansos PKH Rp10,8 Juta dari Kemensos RI
Segera Penuhi Syaratnya! Ibu Hamil hingga Penyandang Disabilitas Bisa Mendapatkan Bansos PKH Rp10,8 Juta dari Kemensos RI /PIXABAY/EmAji

EDITORNEWS - Dana Bantuan Sosial alias Bansos untuk Lampung segera dicairkan dalam waktu dekat.

Namun meski dana bansos dicairkan akan tetapi sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung disebut harus potong gaji.

Hal tersebut disarankan oleh mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu berkaitan dengan polemik dana bantuan sosial (Bansos).

''Sebanyak 25 ASN terindikasi menerima bansos tunai sebesar Rp300 ribu padahal menurut peraturan, ASN dilarang untuk menerima bantuan tersebut,'' ucapnya.

Baca Juga: Miris Dua Oknum Satpol PP Lampung Simpan Sabu-sabu di Dalam Mulutnya

Mengenai para ASN yang kedapatan menerima bansos tersebut membuat Pemerintah Provinsi Lampung saat ini masih menyelidiki asal usul ASN menerimanya.

Dari hasil pendugaan penerimaan bansos para ASN berunsur sengaja dan ketidaksengajaan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan permasalahan ini baru diketahui.

Sedangkan untuk sanksi Fahrizal masih belum menentukan hukuman yang akan diberikan kepada ASN tersebut.

Baca Juga: Viral! Dua Pelajar SD Kakak Beradik Harus Bergantian Pake Sepatu untuk Sekolah

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x