AKP Donna: Kenakalan Remaja Prilaku yang Menyimpang dari Norma-norma Hukum Pidana dan Sosial

- 21 November 2021, 16:09 WIB
Kasat Bimas Polresta Jambi AKP Donna Lamtio
Kasat Bimas Polresta Jambi AKP Donna Lamtio /

EDITORNEWS -  Kegiatan webinar bertempat di studio mini Polresta Jambi diikuti kurang lebih 155 peserta dan pemateri dari Kapolresta Jambi, Psikolog dan Duta Genre Provinsi Jambi. Sabtu (20/11/2021)

Mewakili Kapolresta Jambi, Kasat Bimas Polresta Jambi AKP Donna Lamtio, menyampaikan materi dengan judul 'Kenakalan Remaja Dalam Kacamata Hukum'.

Kegiatan webinar via aplikasi zoom yang selenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi dengan tema 'Remaja Jambi Keren'. 

Penyebab kenakalan remaja bergeser dari faktor kepribadian menjadi faktor lingkungan sosial salah satu penyumbangnya adalah perkembangan teknologi informasi.

Dalam paparannya, AKP Donna mengatakan, masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa, masa remaja antara umur 12 tahun sampai 21 tahun.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Farid Okbah Sebagai Tersangka TPPU dan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

AKP Donna mengatakan, pada usia remaja, seseorang akan mempunyai semangat yang sangat tinggi tetapi ada kalanya semangat tersebut akan mengarah ke yang bersifat negatif sehingga sering disebut dengan kenakalan remaja.

"Umumnya, pada usia remaja kita akan mempunyai semangat yang sangat tinggi, tetapi ada kalanya semangat tersebut mengarah ke yang bersifat negatif, inilah yang sering disebut kenakalan remaja," kata Donna

AKP Donna juga menjelaskan, kenakalan remaja adalah semua prilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana dan sosial yang dilakukan oleh remaja, perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang disekitarnya. Jelasnya

Lanjut Donna, ada beberapa faktor penyebab kenakalan remaja, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah