Ahmad Riza Patria Katakan Keputusan Nominal UMP 2022 Tak bisa Hanya Satu Pihak Saja

- 18 November 2021, 15:42 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan wartawan mengenai harga PCR. Dia memastikan lab di Jakarta akan mengikuti instruksi pemerintah pusat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan wartawan mengenai harga PCR. Dia memastikan lab di Jakarta akan mengikuti instruksi pemerintah pusat. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

EDITORNEWS - Menjelang tahun 2022 para serikat buruh Indonesia meminta agar Anies Baswedan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2022 mendatang.

Tak hanya di kota besar saja buruh-buruh yang tinggal di daerah kabupaten juga meminta agar mendapatkan gaji yang sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan akan mengabulkan permintaan para serikat buruh.

Setelah mengumpulkan data terbaru dari BPS mengenai pertumbuhan ekonomi di Jakarta akhirnya Andri Yansyah mengatakan mengumumkan pada 19 November 2021 mendatang.

Baca Juga: Ketua DPW Partai Nasdem Jabar Saan Mustopa Sarankan Ridwan Kamil Maju Capres 2024

"Kan sesuai PP 36 kan (diumumkan) 21 November, karena itu jatuhnya di hari Minggu Insya Allah pengumuman akan dilaksanakan tanggal 19," ucapnya.

Sementara itu Wagub Jakarta Ahmad Riza Patria menambahkan untuk besaran nomilan UMP tahun 2022 perlu dilakukan rapat bersama

"Tidak diputuskan secara sepihak, kami harus mendengarkan pendapat, masukan, harus dialog, harus diskusi dan ini yang terus dilakukan," ucap Riza Patria di Balai Kota Jakarta.

"Nanti pada waktunya akan disampaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada prinsipnya kami akan memberikan yang terbaik," lanjutnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming Dinobatkan Sebagai Gubernur Terbaik Oleh Kemenkes, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x