Ahmad Riza Patria Katakan Keputusan Nominal UMP 2022 Tak bisa Hanya Satu Pihak Saja

- 18 November 2021, 15:42 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan wartawan mengenai harga PCR. Dia memastikan lab di Jakarta akan mengikuti instruksi pemerintah pusat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan wartawan mengenai harga PCR. Dia memastikan lab di Jakarta akan mengikuti instruksi pemerintah pusat. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

Sebelumnya Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) FSPMI Winarso menyampaikan gaji yang layak bagi buruh di DKI Jakarta sebesar Rp5.305.000.

"Kami sudah survei pasar, harga-naik pada naik. Proyeksinya di tahun 2022 kita harus punya UMP sebesar Rp5.305.000. Itu hasil survei pasar," tuturnya.

Menyikapi itu Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menjelaskan penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) mengacu pada aturan normatif yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

"Sesuai peraturan (penetapan UMP/UMK) tak bisa bergeser dari situ (aturan Perundang-undangan, red)," ucap Gubernur WH.***

 

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah