Hadiri Sidang Etik Perdana, Nurul Ghufron Mengaku Sudah Siap

- 14 Mei 2024, 12:48 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

EDITORNEWS.ID - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akhirnya menghadiri sidang etik perdananya atas kasus dugaan penyalagunaan wewenang.

Ghufron  diduga menyalahgunakan wewenang lantaran meminta pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengurus mutasi atau pemindahan anak kerabatnya dari Jakarta ke Malang, Jawa Timur.

Ghufron menjalani sidang etik di Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada hari ini, Selasa, 14 Mei 2024, setelah sebelumnya sengaja tak hadir.

Kepada awak wartawan, Ghufron mengaku sudah bersiap-siap menghadapi sidang etik perdananya itu. 

Baca Juga: Segini Besaran Gaji Terbaru PPK, PPS, KPPS dan Partarlih Pilkada 2024

"Mempersiapkan dengan baik-baik, mempersiapkan diri dengan baik-baik," katanya di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024.

"Persiapannya mulai pagi sudah bangun pagi, sarapan, baca doa," katanya.

Ghufron sempat sengaja tak datang pada 2 Mei lalu, dengan dalih sedang menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Dua Oknum dokter Ketangkap Basah Selingkuh Dalam Mobil di Parkiran Pilih Damai, Ternyata Anak Wakil Bupati

Gugatan diajukannya, karena menilai dugaan pelanggaran etik yang menyeret namanya telah kedaluarsa.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah