Muhadjir Effendy Usulkan Korban Judi Online Mendapat Bansos

- 14 Juni 2024, 22:03 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy /PR Sumedang/Adang Jukardi/

EDITORNEWS.ID - Pemerintah baru-baru secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Muhadjir Effendy menyebut dampak dari judi online kini makin mengkhawatirkan. 

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy pihaknya akan terlibat dalam penanganan judi online dari sisi dampaknya karena sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu,katanya.

"Pasti terlibat nanti Kemenko PMK, tapi yang memimpin langsung Pak Kemenko Polhukam karena ini ranahnya kan bukan ranah pelayanan berkaitan dengan tugas Kemenko PMK tapi penegakan hukum," ungkap Muhadjir kepada wartawan, Kamis, 13 Juni 2024.

"Jadi tugas Kemenko PMK kalau memang sudah ditahan oleh Pak Menko Polhukam kita membenahi dari sisi dampaknya aja," sambungnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menyuarakan Secara Tegas Bahaya Judi Online Lebih Dari 2,1 Juta Situs Sudah Ditutup

Muhadjir mencontohkan dampak dari judi online yakni banyak masyarakat yang menjadi miskin. Pihaknya akan melakukan penanganan dengan memasukkan data warga tersebut ke dalam penerima bansos.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya," tuturnya.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," imbuhnya.

Sementara terkait penegakan hukumnya, lanjut Muhadjir, menyerahkan langsung ke Polri. "Itu wewenang Pak Kapolri, tapi saya minta mendapatkan perhatian karena penegak hukum yang mestinya harus memberantas judi online, tapi jadi bagian pelaku," terangnya.

Baca Juga: Anggaran Rp72 Triliun Telah Dihabiskan Pembangunan IKN Nusantara, Belum Ada Investor Asing yang Masuk

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah