Bareskrim Polri Tangkap Caleg Terpilih PKS di Aceh Terlibat Narkoba, Diketahui Memiliki Jaringan di Malaysia

- 28 Mei 2024, 12:35 WIB
Bareskrim Polri
Bareskrim Polri /

EDITORNEWS.ID - Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Polisi Mukti Juharsa, mengatakan seorang Celeg terpilih terpilih DPRK Aceh Tamiang terjerat kasus narkoba.

Dikatakan, Caleg berinisial S, terungkap menggunakan uang hasil penjualan narkoba jenis sabu untuk membiayai kampanyenya.

“Sepengetahuan kami dari hasil interogasi, dia menggunakan sebagian dari hasil penjualan sabu untuk kebutuhannya sebagai caleg,” kata Mukti.

Selain S, Bareskrim Polri juga tengah memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam kasus peredaran 70 Kg sabu yang dikendalikan dan dimodali oleh caleg terpilih tersebut. Pelaku tersebut dilaporkan tengah bersembunyi di Malaysia.

Baca Juga: Dilarang Bicara Saat Polisi Jumpa Pers, Pegi Setiawan Melawan Balik, Polisi akan Buktikan

Jaringan S diketahui memiliki jaringan di Malaysia. Setelah tiga kaki tangannya, S, R, dan I, tertangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Bareskrim Polri kini tengah memburu pelaku lainnya di Malaysia.

“S sudah tertangkap. Tinggal A, dia di Malaysia. Nanti kita kirim penyidik Pak Gembong dan Pak Manto ke Malaysia,” tegas Mukti.

Bareskrim Polri juga akan berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk memburu A, seorang warga Indonesia di Malaysia. Diyakini bahwa A akan segera tertangkap.

“Dengan kerja sama dengan polisi Malaysia, inshaAllah dapat, karena nama sudah dikantongi. Enggak perlu red notice, InshaAllah dengan dua direktur ini bergabung, bisa lah (tertangkap),” kata Mukti.

Baca Juga: Kemendag Temukan Modus Curang SPBE Gas 3 Kg Subsidi Dikurangi 200 hingga 700 Gram

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah