Presiden Jokowi Menyuarakan Secara Tegas Bahaya Judi Online Lebih Dari 2,1 Juta Situs Sudah Ditutup

- 14 Juni 2024, 12:38 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/6).
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/6). /

EDITORNEWS.ID - Presiden Joko Widodo secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online, sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah.

Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 12 Juni 2024.

Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga: Anggaran Rp72 Triliun Telah Dihabiskan Pembangunan IKN Nusantara, Belum Ada Investor Asing yang Masuk

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” ungkap Presiden.

Oleh sebab itu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online. Menurut Presiden, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah, selain pembentukan satgas.

“Satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” ucap Presiden.

Menyadari bahwa judi online memiliki sifat transnasional dan melibatkan berbagai yurisdiksi, Presiden menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membendung perjudian. “Salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan dari masyarakat kita sendiri serta pertahanan pribadi,” tegasnya.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Setuju Anggaran Tambahan BNN RI Rp608 Milliar Pada Tahun 2025

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah