EDITORNEWS - Tindakan pelaku asusila masih kian merabah terutama kota-kota besar para wanita muda kerap menjadi sasaran.
Seperti yang terjadi sebuah Kota Padang satu keluarga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur secara bergiliran.
Mereka diamankan oleh Tim Klewang Stareskrim Polresta Padang, Rabu, 17 November 2021 di kawasan Mata Air, Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat.
Korban berjumlah 2 orang yakni anak berusia 5 dan 7 tahun yang dicabuli oleh kakek, paman, kakak, serta tetangganya.
Baca Juga: Ketum PBNU Temui Nadiem Makarim untuk Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual di Ranah Pendidikan
Kejadian nahas ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda pada Rabu, 17 November 2021
"Pelaku semua ada 6 orang, dan baru berhasil diringkus 4 orang yang terdiri dari Kakek, Paman, Kakak, dan Sepupu korban," tuturnya.
Hal ini diketahui ketika tetangga melaporkan aksi bejat yang dilakukan ke enam pelaku tersebut.
"Tetangga kemudian berkoordinasi dengan RT setempat, dan kemudian melapor ke Mapolresta Padang," lanjut Rico Fernanda.