EDITORNEWS - Semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia membuat pemerintah mengambil tindakan baru untuk memberantasnya.
Salah satu tindakan yang dikeluarkan pemerintah yakni penggunaan tes PCR bagi mereka yang hendak bepergian.
Hal ini bertujuan untuk memberikan keamanan bagi mereka yang hendak memasuki suatu wilayah agar tidak menyebarkan virus Covid-19.
Seperti yang diketahui harga sekali tes PCR bisa mencapai Rp500 ribu tentunya nominal ini begitu besar bagi masyarakat ekonomi ke bawah.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Meringkus 3 Pelaku Penggelapan Tanah Milik Nirina Zubir Termasuk ARTnya Sendiri
Setelah mendapat banyak aksi protes kini harga PCR menjadi Rp300 ribu yang sebelumnya Rp2 juta turun Rp500 ribu.
Disisi lain Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan tarif tes PCR (polymerase chain reaction) di Indonesia termasuk katagori murah dibandingkan negara lain.
"Kalau dibandingkan banyak negara kita masih masuk kategori yang termurah dan ini sesuai dengan audit BPKP,” ucap Menteri BUMN tersebut, Kamis 18 November 2021.
“BPKP yang sudah mendampingi, bukan berarti penentuan harga yang ditentukan oleh sendiri. Dan ini juga ditetapkan oleh Kemenkes sesuai dengan tupoksi,” lanjutnya.
Baca Juga: Kemenag Berikan Insentif untuk Rp1,5 Juta bagi Guru PAI Non PNS, Simak Kapan Dicairkan