Dukun Pengganda Uang Bunuh Warga Magelang dengan Racun Sianida, Usut Balas Dendam

- 20 November 2021, 10:39 WIB
Ilustrasi racun
Ilustrasi racun /pixabay/webandi

EDITORNEWS - Baru-baru ini seorang dukun pengganda uang berhasil diamankan oleh Polres Magelang.

Pria tersebut berinisial IS merupakan seorang warga yang tinggal di Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang, Jawa Tengah.

Dukun tersebut diringkus oleh polisi lantaran dirinya diketahui terkait kasus tindak pidana pembunuhan berencana.

Ada dua korban pembunuhan itu adalah Lasma (31) dan Wasdiyanto (38), warga Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, kecamatan Kajoran, Malang.

Baca Juga: Jokowi Sebut Kunci Utama Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Ada Pada Vaksinasi Covid-19

Dua target itu adalah kerabat kelaurganya yang bukan lain adalah saudara iparnya sendiri yang keseharian sebagai pedagang sayur.

Dari informasi yang diterima mereka ditemukan meninggal di dalam mobil setelah minum air putih yang sudah dicampur dengan Potas dan mengandung sianida.

Air putih tersebut sebelumnya diberikan oleh tersangka sebagai syarat penggandaan uang.

Kejadian ini dijelaskan oleh Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Wakapolres Kompol Aron Sebastian.

Baca Juga: Update Vaksin Covid-19 Hingga 19 November 2021 dengan 6 Sasaran

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah